Rabu, 17 Oktober 2012

Menjadi Ketua RT

Siapa yang mau menjadi Ketua RT? Sebagian besar orang hampir bisa dipastikan tidak bersedia. Jabatan ini adalah jabatan sosial yang menyita waktu kita, sepulang kantor atau saat liburan (Sabtu/ Minggu). Menjadi Ketua RT akan mengorbankan waktu, tenaga, biaya dan perasaan. Sepertinya menjadi Ketua RT cocok untuk orang yang sudah pensiun yang mempunyai banyak waktu di lingkungan. Namun orang seperti ini juga nggak banyak yang mau menjadi ketua RT.

Menjadi Ketua RT di tempat kami yaitu RT 01 Sekata bukan karena kita mengajukan diri dalam rapat untuk menjadi ketua RT, atau kita aktif berorganisasi di ke-RT-an, tetapi dipilih berdasarkan suara hampir seluruh warga (KK) dalam satu RT. RT01 Sekata adalah salah satu RT di Komplek Atsiri Permai. Komplek Atsiri Permai  terdiri dari satu RW yaitu RW 12 dan 15 RT yang terletak di Desa Ragajaya Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor.. Kenapa Sekata, karena RT01 warganya ada di Jl. Sedap Malam, Jl. Kenanga dan Jl. Pertanian

Masa tugas RT saat ini adalah 3 tahun. Di tempat kami dibuat aturan (tidak tertulis), pengurus yang sudah pernah menjabat (Ketua RT, Wakil, Bendahara, Sekretaris) tidak dipilih lagi di periode berikutnya. Jadi menjadi pengurus RT bisa dipastikan bergiliran Kalau sekarang belum pernah menjadi pengurus, disuatu saat nanti pasti akan terpilih. Pantang untuk menolak sesuatu yang telah ditetapkan warga yang telah memilih.

Mekanisme Pemilihan
Biasanya pengurus RT yang akan berakhir masa tugasnya akan membentuk Panitia pemilihan. Proses penjaringan suara dilakukan dalam dua tahap. Tahap 1 adalah penjaringan nama-nama calon, dan tahap kedua adalah penentuan person yang menduduki jabatan sebagai pengurus. Pada tahap awal  diedarkanlah kertas suara yang isinya adalah pilihan untuk menjadi ketua, wakil, sekretaris dan bendahara. Nama personilnya masih kosong. Satu rumah mendapatkan 1 kertas suara. Data warga disertakan pada sesi ini untuk dituliskan di kertas suara tersebut.Tujuannya adalah untuk menggaet nama-nama calon. Setelah semua kertas suara masuk maka dirangkinglah 5 terbesar di masing-masing jabatan tersebut.
Dari lima person yang telah menduduki 5 terbesar dimasing masing jabatan tersebut, kemudian diedarkan kembali ke warga, yang mana 1 rumah mendapatkan 1 suara. Pengumpul suara terbesar di masing2 jabatan tersebut akan menduduki jabatan tersebut. Jadi yang menjadi Ketua RT adalah yang memperoleh suara terbanyak dari 5 kandidat Ketua RT. Yang menjadi Wakil Ketua adalah pengumpul suara terbanyak dari 5 calon Wakil Ketua dan seterusnya berlaku juga untuk Sekretaris dan Bendahara.

Setelah Pengurus Inti terbentu barulah dibentuk seksi-seksi yang dipilih oleh pengurus inti tersebut. Seksi-seksi di RT misalnya Seksi Pemuda dan Olah Raga, Seksi Keamanan, Seksi Pembangunan dan Lingkungan, dsb. Mungkin tiap RT berbeda-beda dalam pengisian strukturnya.

Mekanisme pemilihan tersebut tentunya ada kelebihan dan kekurangan. Menurut pendapat saya kelebihannya sbb :
- Semua warga ikut berpartisipasi dalam pemilihan pengurus, jadi bukan segelintir warga yang memilih pengurus.
- Semua warga bisa menjadi pengurus, walupun tidak aktif di RT.
- Tidak bisa menghindar dari kewajiban menjadi pengurus (sementara di pemilihan RT tempat lain dipilih dirapat. Biasanya untuk menghindari menjadi mengurus dengan cara tidak menghadiri rapat pemilihan)

Sedangkan kelemahannya adalah :
- Kemungkinan mendapatkan pengurus yang kurang aktif, karena memang sebelumnya tidak pernah aktif di organisasi RT.
- Mendapatkan orang yang kurang bisa berorganisasi, sehingga mempengaruhi kelancaran organisai RT.

Tidak ada komentar: